Ruang Checkpoint (Buku Tamu)

Ruang Checkpoint (Buku Tamu) yang disediakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu adalah area layanan pertama yang akan dikunjungi oleh pengunjung saat memasuki perpustakaan. Ruang ini berfungsi sebagai titik penerimaan tamu, di mana pengunjung diwajibkan untuk mengisi buku tamu sebagai tanda kunjungan. Pengisian buku tamu ini penting untuk mencatat data pengunjung yang berkunjung ke perpustakaan, serta untuk keperluan monitoring dan evaluasi pelayanan.

Selain itu, Ruang Checkpoint juga dilengkapi dengan informasi mengenai berbagai layanan dan fasilitas yang tersedia di perpustakaan. Pengunjung dapat menanyakan informasi terkait keanggotaan, jadwal kegiatan perpustakaan, koleksi terbaru, serta arahan mengenai ruang-ruang lain di dalam perpustakaan.

Staf yang bertugas di Ruang Checkpoint akan menyambut pengunjung dengan ramah dan profesional, membantu mereka dalam proses pengisian buku tamu, serta memberikan panduan tentang cara memanfaatkan layanan perpustakaan secara optimal. Pengunjung yang baru pertama kali datang ke perpustakaan juga akan mendapatkan informasi umum mengenai tata cara penggunaan fasilitas perpustakaan.

Ruang Checkpoint berperan penting dalam menciptakan kesan pertama yang positif bagi pengunjung, serta memastikan bahwa setiap pengunjung tercatat dengan baik. Data yang terkumpul dari buku tamu juga digunakan oleh perpustakaan untuk mengidentifikasi pola kunjungan, kebutuhan pengunjung, serta sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang.

Dengan adanya Ruang Checkpoint (Buku Tamu), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu berupaya untuk menjaga keteraturan dan keamanan lingkungan perpustakaan, serta memberikan pengalaman kunjungan yang menyenangkan dan informatif bagi seluruh pengunjung.

Share this Post:

"Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"

Kabupaten Labuhanbatu